Rantau Prapat, Nusnet.news- Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Jumat 21 November 2025, Seorang pemuda berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu di Jalan Lintas Dusun Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Sabtu (22/11/2025)
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial J(26), pelajar/mahasiswa, warga Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan. Sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan tindakan. Di lokasi petugas berhasil menyita 4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,43 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 50.000, 1 unit handphone Realme warna cream, serta 1 potong jaket warna merah yang digunakan tersangka.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Rintis. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. bersama Tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.




