Labuhanbatu, Nusnet.news- Dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, didampingi Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Harahap beserta anggota.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam, Bapak Sumardi, bersama beberapa warga masyarakat setempat.
Bermula dari informasi masyarakat Dusun Mual Mas yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa jual beli narkotika jenis sabu di area lahan sawit masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bilah Hulu langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan gerebek sarang narkoba.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di area tersebut, tidak ditemukan aktivitas transaksi narkotika maupun keberadaan pelaku.




